
foto : Yerry Tawalujan bersama Ferry Jones Sangian Kepala Kesbangpol Sulawesi Utara.
Detik-news.com – Manado, Gebrakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara, Ferry Jones Sangian, S.Sos, MAP, yang melakukan penertiban administrasi warga negara asing yang tinggal di Sulut mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Seperti diberitakan (Jumat, 31 Maret 2023), Ferry Jones Sangian bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Imigrasi Sulut, Imigrasi Kota Manado, Polda Sulut, Discapil Manado dan instansi terkait lainnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sepuluh warga negara asing asal Afghanistan yang telah 23 tahun menetap di Manado tanpa kelengkapan dokumen resmi.
Tindakan Kaban Kesbangpol Sulut Ferry Jones Sangian dan jajarannya itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Yerry Tawalujan, politisi asal Sulawesi Utara.
Menurut Yerry, tindakan yang dilakukan Kaban Kesbangpol Sulut Ferry J. Sangian sudah tepat dan harus didukung oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut dan semua komunitas masyarakat.
“Penindakan terhadap warga negara asing yang telah puluhan tahun tinggal di Sulawesi Utara tanpa kelengkapan dokumen resmi yang dilakukan Kaban Kesbangpol Sulut layak diapresiasi dan didukung seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah. Hal ini demi menciptakan keamanan dan suasana kondusif di masyarakat,” jelas Yerry.
Selanjutnya Yerry meminta agar pihak Kesbangpol, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Imigrasi Sulut dan pihak terkait lainnya untuk memikirkan jalan keluar terbaik agar warga negara asing tanpa dokumen resmi, yang notabene pengungsi dari Afghanistan ini dapat diatur sehingga tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat Sulawesi Utara.
(Dh.L./red.**)