JAKARTA — Sebanyak 41 perwira Korps Marinir TNI Angkatan Laut secara resmi naik pangkat dari Letnan Kolonel menjadi Kolonel terhitung mulai 1 Oktober 2026. Prosesi Laporan Korps Kenaikan Pangkat digelar di Graha Aminullah Ibrahim, Jakarta, dipimpin langsung oleh Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dihadiri pula oleh Ketua Gabungan Jalasenastri Korps Marinir Ny. Nana Endi Supardi. Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan personel sekaligus bentuk penghargaan tulus atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para perwira selama menjalankan tugas negara.
PARA PEJABAT YANG HADIR
Turut hadir dalam acara tersebut:
- Danpasmar 1 Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E.
- Danpasmar 2 Mayjen TNI (Mar) Dr. Oni Junianto, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla.
- Danpasmar 3 Mayjen TNI (Mar) Andi Rahmat M.
- Dankolatmar Brigjen TNI (Mar) Agus Dwi Laksana Putra
- Para Asisten Pangkormar serta pejabat utama Korps Marinir
AMANAT PANGKORMAR
Dalam amanatnya, Pangkormar menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan lambang atau jenjang, melainkan pertanda bertambahnya amanah yang dipikul:
“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar perubahan jenjang kepangkatan. Pangkat yang lebih tinggi membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang semakin besar dalam menjalankan tugas dan amanah organisasi.”
“Kepada 41 Kolonel yang baru saja naik pangkat, saya berpesan: teruslah tingkatkan profesionalisme, kemampuan adaptasi, kesiapan operasional, dan kualitas kepemimpinan. Kembangkan kemampuan diri, berikan kontribusi terbaik di setiap penugasan, jaga integritas tanpa celah, dan jadilah teladan bagi prajurit di bawah komando. Semoga kehadiran kalian menjadikan Korps Marinir semakin tangguh, semakin dipercaya, dan semakin baik.”
Pangkormar juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para istri dan keluarga para perwira:
“Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada para istri serta keluarga yang senantiasa memberikan doa, dukungan, dan pengorbanan tanpa henti dalam mendampingi perjalanan pengabdian para perwira. Keberhasilan ini pun adalah keberhasilan kalian semua.”
MAKNA KENAIKAN PANGKAT
Kenaikan pangkat 41 perwira ini terhitung berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Mereka kini memasuki jenjang Kolonel — tingkatan yang menempatkan mereka pada posisi strategis dalam memimpin satuan, merencanakan operasi, serta membina personel di jajaran Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Diharapkan, para perwira yang telah naik pangkat dapat mengamalkan amanah ini dengan tulus, teguh pada disiplin, dan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya.
Jurnalis: Rochman.E.S
Sumber: Humas Korps Marinir TNI AL
