
Kota Tangerang , Mayor Purnawirawan TNI Sucipto dikeroyok sekitar 12 orang di komplek Taman Jaya RT 05 RW 10 kelurahan Cipondoh makmur kecamatan Cipondoh Tangerang, pengeroyoknya termasuk karyawan dan sekurity perumahan itu.
Menurut keterangan Mayor (purn.) Sucipto terkait permasalahan nya terkait dengan penutupan jalan sementara komplek. Dia menuturkan,”Untuk membuka jalan yang tertutup sementara terkait covid -19 akses warga dari ke jalan komplek ke perkampungan dan warga perkampungan itu meremukkan untuk membuka jalan tersebut sesampainya di tempat kejadian korban di serang oleh oleh beberapa warga komplek dan sampai terjadi keributan pisik,” ujarnya kepada awak media di Cipondoh.
Akibat pengeroyokan tersebut Mayor (Purn.) Sucipto di dampingi Tim Hukum DPP Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia yang di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum Kol Purn A Sahar Harahap didampingi Wakil Ketua 2 Divisi Hukum Purn Budi Utomo SH.MH.CIL serta Mayor Purn Drs. Supriyadi SH.LLM lansung membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan : LP/B/5161/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertangal 11 oktober 2022.
Untuk penanganan kasus lebih detail pihak Polda Metro Jaya melimpahkan perkara ini (disposisi) ke Polres Kota Tangerang dengan nomor LP/B/1758/X/2022/SPKT/SPKT dan saat ini masih sedang proses Peninjauan saksi .
Budi Utomo SH MH CS sebagai Tim kuasa hukum mengatakan, “ Sangat di sayangkan masalah seperti dapat terjadi, namun pada prinsipnya kita mengikuti aturan sesuai Prosedur yang berlaku untuk mendampingi Korban dalam membuat laporan di Polda sampai polres kota Tangerang,” Terangnya.
Penganiayaan dan pengeroyokan di duga atas nama N dan J seorang Pengusaha menurut informasi yang di dapat dari korban Sucipto.
Ketua DPD Forum Purnawirawan Pejuang Kemerdekaan (FPPI) Jabodetabek Brigjen (Purn) TNI Marup Amin menyatakan bahwa Sucipto sebagai korban pengeroyokan adalah benar Anggota (FPPI) yang Legal sehingga Kami siap Membantu dukung moril maupun kuasa hukum untuk membela Korban agar proses hukum sebagai mana mestinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Devisi keamanan (DPP) FPPI Ruslan Buton juga Mengutuk Peristiwa ini dia berharap kasus Sucipto di gelar secara terang menerangkan transparan
Ruslan Buton menambahkan untuk proses kasus mayor purnawirawan Sucipto saya berharap penyidik beserta jajarannya polres secara terang Benderang.
Sampai dengan berita ini diturunkan, awak media mencoba meminta keterangan ke polres kota Tangerang di bagian Resmob, namun menurut petugas piket di ruangan tidak ada yang bisa di minta keterangannya karena lepas piket.
(CPW/Red.)