KARAWANG, JAWA BARAT — Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Karawang tahun 2026, Panitia Pelaksana Pilkades Kecamatan Banyusari menggelar rapat musyawarah sekaligus sosialisasi yang melibatkan dua desa, yaitu Desa Pamekaran dan Desa Cicinde Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Cicinde Selatan, berpedoman pada Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.477-Huk/2026 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Karawang.
PESERTA YANG HADIR
Undangan ini dihadiri secara lengkap oleh unsur-unsur terkait, antara lain:
1. Panitia Pelaksana Pilkades
2. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Unsur Pemerintahan Desa
4. Bakal Calon Kepala Desa beserta wakil dan saksi dari masing-masing calon
5. Camat Banyusari Ibu Tri Warakanti beserta jajaran Forkompincam Kecamatan Banyusari
Turut hadir pula Kapolsek Banyusari Polresta Karawang Iptu Sugiarto beserta jajarannya, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Banyusari.
PENJELASAN TATA CARA DAN SISTEM PEMILIHAN
Adapun Muslihat, selaku Panitia Penyuluhan Pelaksana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, memberikan pemaparan menyeluruh kepada seluruh peserta terkait mekanisme pemilihan.
Dalam paparannya, Adapun Muslihat menjelaskan secara rinci mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT) — mulai dari syarat menjadi pemilih, verifikasi data, hingga cara pengecekan nama pemilih. Tak hanya itu, beliau juga memperkenalkan sistem Pemilihan Digital yang akan diterapkan di Kabupaten Karawang, meliputi tata cara penggunaan alat, alur pemberian suara, keamanan data, serta jaminan kerahasiaan suara pemilih.
“Sistem digital ini bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk mempercepat, mempermudah, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas hasil pemilihan. Setiap suara akan terekam dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak perlu khawatir, panitia akan membantu dan mendampingi di tempat pemungutan suara agar semua warga dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujar Muslihat.
KOMITMEN KEAMANAN DAN KETERTIBAN
Kapolsek Banyusari Iptu Sugiarto menegaskan kesiapan kepolisian sepenuhnya mengawal jalannya Pilkades serentak di wilayah hukum Kecamatan Banyusari:
“Kami dari Polsek Banyusari siap mengamankan setiap tahapan, mulai dari masa kampanye, tenang sehari sebelum pencoblosan, hingga hari pemungutan suara. Netralitas kami dijaga penuh tanpa kompromi. Kami mengimbau kepada seluruh bakal calon, tim pemenangan, maupun masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari provokasi, dan menjadikan Pilkades ini pesta demokrasi yang damai, bermartabat, dan kekeluargaan.”
Sementara itu, Camat Banyusari Ibu Tri Warakanti mengapresiasi antusiasme warga serta kesiapan seluruh panitia dan pihak terkait. Beliau meminta agar informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini disebarkan kembali ke tingkat dusun, RT, maupun kelompok warga, agar tidak ada warga yang tidak mengetahui jadwal dan tata cara pemilihan.
“Keterbukaan informasi adalah kunci. Semakin banyak warga yang paham, semakin lancar dan aman Pilkades kita. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Banyusari mampu menyelenggarakan demokrasi yang tertib, jujur, dan adil,” tegas Ibu Camat.
Rapat berlangsung dalam suasana tertib, hangat, dan penuh kekeluargaan. Kedua desa sepakat untuk saling menjaga kondusivitas serta memastikan seluruh tahapan Pilkades serentak berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.
Jurnalis: Rochman.E.S
