KABUPATEN BANDUNG, Detik-News.com — Penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di KB Melati Bunda, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, menyisakan tanda tanya. Di tengah program pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi peserta didik, pihak sekolah mengaku belum memperoleh penjelasan pasti mengenai alasan layanan tersebut dihentikan. Jl. Rancawangi No.43 RT05 RW02, Desa Tegal luar, Kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung, Kamis 29/10/2026.
Kepala KB Melati Bunda mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa lembaga pendidikan tersebut belum terdaftar dalam sistem. Sekolah juga disebut kembali diminta menyerahkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
“Alasannya tidak jelas bagi saya, tapi katanya lembaga kami tidak terdaftar dan kemarin dulu kami diminta no NPSN lagi, yg pasti katanya terkait sistim aja,” ujar Kepala Sekolah KB Melati Bunda.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar. Jika persoalannya berkaitan dengan pendataan, apa sebenarnya kendala yang menyebabkan penyaluran MBG harus dihentikan? dan kenapa hanya KB Melati Bunda saja yang dihentikan penerimaan nya?
Berdasarkan data Kemendikdasmen, KB Melati Bunda tercatat memiliki NPSN 69953748. Namun, kepemilikan NPSN tidak serta-merta membuktikan bahwa data sekolah telah tercatat dan tervalidasi dalam sistem yang digunakan untuk penyaluran MBG.
Karena itu, diperlukan penjelasan terbuka mengenai status data sekolah, kendala yang terjadi, serta langkah yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya. Jangan sampai persoalan administrasi yang belum terurai justru berujung pada ketidakpastian layanan bagi peserta didik.
Awak Media telah berupaya mendatangi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya tersebut belum berhasil mempertemukan awak media dengan kepala SPPG.
Dalam kunjungan berbeda, wartawan memperoleh keterangan bahwa kepala SPPG biasanya datang pada sore hari. Ketika kembali pada waktu tersebut, petugas keamanan menyebut kepala SPPG biasa datang malam hari. Saat wartawan datang kembali pada malam hari, wartawan justru diarahkan untuk datang pada siang hari.
Wartawan juga berupaya meminta nomor kontak kepala SPPG guna mempermudah konfirmasi. Namun, petugas keamanan menolak memberikannya dengan alasan menjaga privasi.
Wartawan tersebut memahami bahwa nomor pribadi merupakan informasi yang patut dijaga. Meski demikian, jalur komunikasi resmi atau jadwal pertemuan yang pasti diperlukan agar pertanyaan mengenai pelaksanaan program publik dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang.
Hingga berita ini disusun, pihak SPPG belum memberikan keterangan langsung kepada Awak Media mengenai penyebab penghentian MBG di KB Melati Bunda.
Persoalan ini bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya data dalam sistem. Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab menyelesaikan kendala, dasar penghentian penyaluran, serta kepastian kapan program kembali berjalan.
Apabila penghentian memang disebabkan kendala administrasi, penjelasan mengenai proses perbaikan dan perkiraan waktu penyelesaian menjadi penting. Sebaliknya, apabila terdapat alasan lain, pihak pengelola perlu menyampaikannya secara terbuka agar tidak berkembang spekulasi.
Red.Sam
