Kota Bandung Detik-News.com Kabar mengejutkan datang dari SMP Negeri 17 Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik. Kota bandung
Kasus penyebaran dugaan konten tidak senonoh yang diduga melibatkan empat siswa dan satu oknum guru, justru kini memunculkan pertanyaan yang lebih serius: siapa yang sebenarnya menutup-nutupi apa?
Saat awak media berusaha menelusuri kebenaran, tembok pembungkam mulai terlihat jelas. Wakil Kepala Sekolah SMPN 17 Bandung dengan singkat berkata: “Silakan ke Dinas Pendidikan (Disdik) saja, konfirmasi langsung ke Disdik.” . Ucap Wakil.kepala sekolah Muhamad Seapuloh.
Lalu awak media mendatangi ke Disdik kota bandung sesuai arahan Wakil Kepala Sekolah SMPN 17 Bandung namun pihak security selalu mengatakan tidak ada di tempat.
Pertanyaan diarahkan melalui pesan singkat WhatsApp, kepada Kepala Disdik Kota Bandun akan tetapi Kadisdik sampai berita ini di tayangkan tidak memberikan jawaban
Lalu seorang pegawai Disdik Kota Bandung menjawab WhatsApp dengan kalimat yang terdengar begitu ringan: “permasalahan Sudah clear Pa”
Namun, keluarga korban.memberi jawaban mengguncang kepercayaan publik. Melalui pesan singkat WhatsApp, keluarga korban menegaskan:
“Sudah clear dari mana? Kami tidak pernah diberi tahu kasus ini selesai.”
yang jelas diwaktu keluarga diundang dan dihadiri oleh kadisdik kota Bandung. kadisdik minta agar Maslah ini ditutup dan memberikan instruksi ke jajaran Disdik agar tidak memberikan statement nya ke pihak Media
Pernyataan itu seakan menampar keberadaan kalimat “sudah clear” yang disampaikan pihak Disdik.
Jika kasus sudah selesai, mengapa pihak yang paling dirugikan justru tidak mengetahui penyelesaian apa pun?
Padahal menurut Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, penanganan kasus wajib dilakukan secara transparan. Sanksi kepada pelaku harus jelas, dan keluarga korban berhak mengetahui langkah konkret yang diambil sekolah maupun dinas.
Awak media berharap, kalimat “sudah clear” bukan sekadar cara menutup kasus demi kenyamanan pihak tertentu, sementara keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban dikorbankan dalam diam.
Pengakuan ini menjelaskan banyak hal. Mengapa pihak sekolah mengarahkan semua pertanyaan ke Disdik? Mengapa begitu sulit mendapatkan konfirmasi resmi? Dan yang paling penting, bagaimana mungkin kasus diklaim selesai, jika pihak yang paling dirugikan justru diminta menutup mulut dan dilarang berbicara dengan media? #SMPN17Bandung #DisdikKotaBandung #KasusSMPN17 #KontenTidakSenonoh #BandungBerita #KeterbukaanInformasi #WargaBandung #KotaBandung #BeritaBandung
Red. Sam
