
Oleh : Dharma Leksana, S.Th., M.Si.
Detik-news.com – Jakarta, Era digital telah mengubah lanskap interaksi sosial secara fundamental, tak terkecuali dalam ranah kehidupan beragama dan berkepercayaan. Di satu sisi, teknologi menawarkan peluang tak terbatas untuk mempererat silaturahmi dan menyebarkan nilai-nilai toleransi. Namun, di sisi lain, ia juga menghadirkan tantangan baru yang berpotensi mengikis kerukunan umat beragama dan berkepercayaan di Indonesia.
Penulis akan mengupas isu-isu kontemporer terkait interaksi antarumat beragama dan berkepercayaan di dunia maya, mengidentifikasi pokok-pokok pikiran yang dapat mempersatukan keberagaman ini, serta merumuskan strategi untuk membangun masyarakat yang harmonis.
Gelombang Interaksi di Dunia Maya: Antara Peluang dan Tantangan
Internet dan media sosial telah menjadi ruang publik baru bagi masyarakat Indonesia, termasuk dalam mengekspresikan dan berinteraksi terkait agama dan kepercayaan. Peluang yang ditawarkan sangatlah besar. Informasi tentang berbagai agama dan kepercayaan dapat diakses dengan mudah, memungkinkan individu untuk belajar dan memahami perspektif yang berbeda.
Dialog lintas agama dan kepercayaan dapat dilakukan tanpa batasan geografis, mempertemukan orang-orang dari berbagai latar belakang untuk berbagi pengalaman dan pandangan. Organisasi keagamaan dan kepercayaan dapat memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan pesan-pesan perdamaian, persatuan, dan nilai-nilai luhur.
Namun, ruang digital juga menyimpan potensi bahaya. Penyebaran ujaran kebencian (hate speech), disinformasi (hoax), dan propaganda ekstremisme berbasis agama dan kepercayaan menjadi tantangan serius. Anonimitas dan viralitas di dunia maya dapat mempercepat penyebaran narasi negatif yang memecah belah.
Kelompok-kelompok intoleran dan radikal seringkali menggunakan platform digital untuk merekrut anggota baru, menyebarkan ideologi mereka, dan memprovokasi konflik antarumat beragama dan berkepercayaan.
Algoritma media sosial yang cenderung memperkuat polarisasi juga dapat menciptakan “echo chamber” di mana individu hanya terpapar pada pandangan yang sesuai dengan keyakinan mereka, sehingga mempersempit ruang untuk dialog dan pemahaman yang berbeda.
Merajut Benang Persatuan di Tengah Keberagaman Digital
Di tengah arus informasi yang deras dan potensi polarisasi di dunia maya, penting untuk mengidentifikasi pokok-pokok pikiran yang dapat mempersatukan enam agama yang diakui di Indonesia (Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu) serta penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Beberapa pokok pikiran yang dapat menjadi landasan persatuan adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Sila pertama Pancasila ini menjadi fondasi utama persatuan. Meskipun cara beribadah dan konsep teologis berbeda, pengakuan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai Sang Pencipta dan Penguasa Alam Semesta menjadi titik temu yang fundamental.
- Nilai-Nilai Kemanusiaan Universal: Setiap agama dan kepercayaan mengajarkan nilai-nilai luhur tentang kemanusiaan, seperti kasih sayang, keadilan, kejujuran, tolong-menolong, dan perdamaian. Nilai-nilai ini dapat menjadi landasan moral bersama untuk berinteraksi dan membangun masyarakat yang lebih baik.
- Semangat Kebangsaan dan Cinta Tanah Air: Kesadaran sebagai bangsa Indonesia dengan sejarah dan cita-cita bersama dapat menjadi perekat persatuan. Keberagaman agama dan kepercayaan adalah bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya bangsa yang patut dijaga dan dilestarikan.
- Komitmen terhadap Demokrasi dan Hukum: Sistem demokrasi yang menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan, serta supremasi hukum yang berlaku bagi semua warga negara, menjadi kerangka kerja yang adil untuk hidup berdampingan secara damai.
- Kesadaran akan Tujuan Bersama: Meskipun memiliki keyakinan yang berbeda, seluruh umat beragama dan penghayat kepercayaan di Indonesia memiliki tujuan bersama untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Fokus pada tujuan bersama ini dapat mengalahkan perbedaan-perbedaan yang ada.
Mengembangkan Sikap Menghargai, Hidup Rukun, dan Bekerja Sama di Era Digital
Untuk mewujudkan kerukunan umat beragama dan berkepercayaan di era digital, diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
- Edukasi dan Literasi Digital: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang etika berinternet, bahaya disinformasi dan ujaran kebencian, serta pentingnya berpikir kritis dalam menerima informasi dari dunia maya. Program literasi digital yang inklusif dan menyasar semua kelompok masyarakat perlu digalakkan.
- Promosi Konten Positif dan Narasi Damai: Organisasi keagamaan dan kepercayaan, tokoh agama dan masyarakat, serta influencer di media sosial perlu aktif memproduksi dan menyebarkan konten-konten yang mengedukasi tentang toleransi, perdamaian, dan nilai-nilai kebersamaan.
- Penguatan Dialog Lintas Agama dan Kepercayaan di Dunia Maya: Memanfaatkan platform digital untuk menyelenggarakan forum-forum dialog, webinar, dan diskusi yang melibatkan perwakilan dari berbagai agama dan kepercayaan. Ini dapat menjadi wadah untuk saling memahami, menghilangkan prasangka, dan membangun kepercayaan.
- Kolaborasi Antarumat Beragama dan Kepercayaan dalam Aksi Nyata: Menggalang kerjasama dalam berbagai bidang, seperti aksi kemanusiaan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini dapat dilakukan baik secara daring maupun luring, menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menghalangi untuk bekerja sama demi kebaikan bersama.
- Penegakan Hukum yang Adil dan Efektif: Pemerintah perlu bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran ujaran kebencian, disinformasi, dan propaganda ekstremisme di dunia maya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengembangan Teknologi yang Mendukung Kerukunan: Mendorong pengembangan platform media sosial dan aplikasi yang memiliki fitur untuk mendeteksi dan menghapus konten negatif, serta mempromosikan interaksi yang sehat dan konstruktif antar pengguna.
- Peran Keluarga dan Pendidikan: Menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan pentingnya kerukunan sejak dini dalam lingkungan keluarga dan melalui sistem pendidikan.
Last but not least, Era digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi kerukunan umat beragama dan berkepercayaan di Indonesia. Dengan kesadaran akan potensi bahaya dan pemanfaatan peluang yang ada, serta berlandaskan pada pokok-pokok pikiran yang mempersatukan, kita dapat bersama-sama membangun masyarakat digital yang lebih inklusif, harmonis, dan penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau tokoh agama, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia, termasuk dalam berinteraksi di ruang maya. Mari jadikan dunia digital sebagai ruang yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, di mana perbedaan menjadi rahmat dan keberagaman menjadi kekuatan.