BANDUNG – Detik-News.com Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, beredar informasi mengenai dugaan adanya praktik gratifikasi dengan membagikan uang yang dilakukan oleh salah satu pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung.
Untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut, awak media telah mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada pihak Disdik Kota Bandung melalui surat bernomor 206/spb-Red/RJC/11/2026, tertanggal 11 Maret 2026, dengan perihal Permohonan Wawancara Khusus dan Klarifikasi serta Nomor Agenda 0479.
Sebagai tanggapan atas surat tersebut, pada tanggal 29 April 2026, pihak penerima surat menyarankan awak media untuk menemui langsung jajaran Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Menengah Pertama (PPSMP).
Namun saat awak media hendak menemui pejabat yang bersangkutan di ruang kerja PPSMP, petugas keamanan menyatakan bahwa pejabat tersebut tidak berada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, jawaban yang senantiasa diberikan oleh petugas keamanan selalu sama: pejabat yang dimaksud tidak ada di lokasi atau sedang berada di luar kantor.
Pihak petugas keamanan juga terus menghalangi upaya konfirmasi lanjutan dengan alasan yang berulang, sehingga belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi langsung dari pejabat yang bersangkutan terkait dugaan gratifikasi atau pebangian uang yang disampaikan oleh masyarakat tersebut.
Redaksi akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait demi kelengkapan informasi dan keadilan pemberitaan.
Tim
