
Dharma Leksana, S.Th., M.Si.
Oleh Dharma Leksana, S.Th., M.Si.
Detik-news.com – Jakarta dan beberapa kota lainnya baru saja melewati sepekan yang penuh gejolak. Sejak 25 hingga 30 Agustus 2025, jalanan dipenuhi oleh gelombang demonstrasi. Aspirasi yang disuarakan beragam, namun pesannya satu: ada kegelisahan dan tuntutan perubahan dari masyarakat. Demonstrasi adalah termometer demokrasi, sebuah hak konstitusional yang menjadi katup pengaman bagi suara mereka yang tak terdengar di koridor kekuasaan. Namun, apa yang terjadi ketika termometer itu pecah dan air raksanya tumpah membakar sekelilingnya?
Pemandangan mobil terbakar di Kwitang, bentrokan di depan gedung parlemen, hingga gerbang tol yang dilalap api menjadi ironi tragis. Niat awal untuk menuntut keadilan kini dibayangi oleh asap hitam kerusuhan. Di sinilah kita perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah ini jalan yang kita inginkan?
Hak Bersuara, Tanggung Jawab Menjaga
Tidak ada yang memungkiri bahwa protes adalah hak. Namun, hak tersebut datang dengan sebuah tanggung jawab etis yang besar. Ketika sebuah demonstrasi berubah menjadi anarkis, ia tidak lagi hanya menyampaikan pesan kepada penguasa, tetapi juga mengirimkan teror kepada sesama warga. Kerusakan fasilitas umum, penjarahan toko, dan pembakaran aset pribadi bukanlah simbol perlawanan, melainkan noda pada perjuangan itu sendiri.
Filsuf Thomas Aquinas mengingatkan kita bahwa “tujuan baik tidak membenarkan cara buruk.” Sekalipun tujuannya adalah memperjuangkan keadilan sosial atau menentang kebijakan yang tidak adil, cara-cara yang merusak dan menyakiti sesama warga justru mengkhianati nilai keadilan itu sendiri. Keadilan sejati tidak mungkin dibangun di atas puing-puing penderitaan orang lain.
Korban Sejati dari Kerusuhan: Siapa Mereka?
Di tengah kekacauan, kita sering lupa siapa korban sebenarnya. Bukan hanya aparat atau institusi yang menjadi sasaran, tetapi rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya. Pedagang kaki lima yang warungnya dijarah, pengemudi ojek online yang tidak bisa mencari nafkah karena jalanan diblokade, atau karyawan toko yang kehilangan pekerjaan karena tempat usahanya dirusak.
Mereka adalah wajah-wajah tak berdosa yang terperangkap dalam amuk massa. Filsuf Emmanuel Levinas menyatakan bahwa “wajah orang kecil adalah panggilan tanggung jawab.” Dalam setiap wajah cemas mereka, ada sebuah pertanyaan moral untuk para perusuh: apakah penderitaan mereka sepadan dengan “keadilan” yang kalian perjuangkan? Sejalan dengan itu, Aristoteles dengan tegas menyatakan bahwa “yang tak berdosa tidak boleh menjadi korban.”
Untuk menguji moralitas tindakan kita, filsuf John Rawls menawarkan sebuah eksperimen pikiran yang kuat: “Adil hanya kalau kita rela menukar posisi dengan korban.” Sebelum melempar batu atau menyulut api, tanyakan pada diri sendiri: apakah saya rela menjadi pemilik mobil yang dibakar itu? Apakah saya rela menjadi petugas kebersihan yang harus membersihkan puing-puing sisa amarah semalaman? Jika jawabannya tidak, maka tindakan itu jauh dari kata adil.
- Demo boleh, rusuh jangan.
- Lawan ketidakadilan, tapi jangan sakiti rakyat kecil.
- Suara rakyat harus jadi cahaya, bukan api yang membakar rumah sendiri.

Melawan Ketidakadilan Struktural, Bukan Manusia
Penting untuk membedakan target perjuangan. Sosiolog Johan Galtung membedakan antara “kekerasan struktural” (ketidakadilan dalam sistem, kebijakan yang menindas) dengan “kekerasan langsung” (perusakan fisik, penyerangan). Demonstrasi seharusnya bertujuan untuk melawan kekerasan struktural. Namun, ketika ia berubah menjadi kerusuhan, ia justru menciptakan kekerasan langsung yang baru dan menelan korban baru. “Lawan ketidakadilan struktural, jangan ganti dengan kekerasan langsung,” demikian inti pesannya.
Sejarah telah menunjukkan jalan yang lebih bermartabat dan kuat. Mahatma Gandhi dan Martin Luther King Jr. membuktikan bahwa nirkekerasan adalah kekuatan moral sejati. Perlawanan mereka mengguncang dunia bukan dengan api dan batu, tetapi dengan kekuatan prinsip, disiplin, dan keberanian moral yang tak tergoyahkan.
Panggilan Kewarasan: Melawan Perang Informasi di Era Digital
Di era digital ini, api kerusuhan tidak hanya menyala di jalanan, tetapi juga berkobar di linimasa media sosial. Apa yang kita saksikan adalah medan perang baru, yaitu perang informasi: sebuah konflik yang memanfaatkan teknologi digital untuk memanipulasi opini publik dan memperkeruh suasana.
Perang ini memiliki ciri khas yang berbahaya:
- Penyebaran Super Cepat: Hoaks dan provokasi menyebar dalam hitungan detik ke jangkauan global.
- Disinformasi Merajalela: Berita bohong sengaja dibuat untuk memicu kemarahan dan kebencian.
- Anonimitas Pelaku: Aktor-aktor tak terlihat dapat menyembunyikan identitas mereka, membuatnya sulit dilacak.
Dampaknya sangat nyata dan destruktif. Perang informasi ini menyebabkan polarisasi masyarakat yang tajam, merusak reputasi individu atau kelompok melalui fitnah, dan yang paling relevan, dapat memicu kerusuhan sosial seperti yang baru saja kita saksikan. Informasi yang menyesatkan menjadi bahan bakar yang mengubah demonstrasi damai menjadi amuk massa.
Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memutus rantai kebencian ini. Perlawanan kita di dunia digital sama pentingnya dengan menjaga kedamaian di dunia nyata. Caranya adalah dengan:
- Verifikasi Sebelum Berbagi: Jadikan “saring sebelum sharing” sebagai prinsip utama. Pastikan informasi berasal dari sumber yang kredibel.
- Tingkatkan Literasi Digital: Kita harus membekali diri dan komunitas kita dengan kemampuan untuk mengenali hoaks, propaganda, dan narasi yang menyesatkan.
- Keluar dari Ruang Gema (Echo Chamber): Hindari hanya mengonsumsi informasi yang mengonfirmasi keyakinan kita. Carilah sudut pandang yang berbeda untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Jangan biarkan jari kita ikut “membakar” suasana dengan membagikan konten provokatif yang dapat memicu konflik horizontal antarsesama warga.
Kesimpulan: Cahaya Keadilan, Bukan Api Kerusakan
Pada akhirnya, kita semua menginginkan negeri yang lebih baik dan lebih adil. Demonstrasi adalah salah satu caranya. Namun, marilah kita pastikan cara yang kita tempuh tetap beretika, bermoral, dan cerdas—baik di jalanan maupun di ruang digital.
Perjuangkan keadilan, tapi jangan sakiti rakyat kecil. Teriakkan kebenaran, tapi jangan hancurkan fasilitas bersama. Biarlah suara rakyat menjadi cahaya keadilan, bukan api yang membakar rumah sendiri.
#EtikaProtes
#KeadilanTanpaKorban
#DemoDamai #JanganBakarRakyat
(Refleksi di penghujung bulan Agustus 2025 – HUT RI ke 80 Tahun)
Profil Penulis
Dharma Leksana, S.Th., M.Si.

Adalah seorang teolog, wartawan senior, dan pegiat media digital gerejawi. Ia menyelesaikan pendidikan teologi di Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta, serta menempuh studi Magister Ilmu Sosial (M.Si) dengan fokus pada media dan masyarakat. Pengalaman panjangnya di bidang pewartaan dan pelayanan gereja telah membentuk komitmennya dalam membangun komunikasi iman yang kontekstual, transformatif, dan berbasis digital.
Dharma Leksana adalah pendiri dan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI), serta pendiri berbagai media digital Kristen, di antaranya:
- wartagereja.co.id
- beritaoikoumene.com
- teologi.digital
- marturia.digital
dan puluhan media lainnya yang tergabung dalam PT. Dharma Leksana Media Group (DHARMAEL), di mana ia menjabat sebagai Komisaris.
Ia juga menjabat sebagai:
- Direktur PT. Berita Siber Indonesia Raya (PT BASERIN)
- Komisaris PT. Berita Kampus Mediatama
- Komisaris PT. Media Kantor Hukum Online
- Pendiri dan CEO Marketplace tokogereja.com
- Ketua Umum Yayasan Berita Siber Indonesia
- Direktur PT. Untuk Indonesia Seharusnya
Sebagai pemikir dan pelaku, Dharma Leksana berkiprah sebagai jembatan antara dunia teologi, pewartaan digital, dan transformasi sosial. Ia aktif menulis buku, artikel, serta menjadi pembicara di berbagai forum gereja, media, dan akademik.