
Detik-news.com – Depok, DPD atau Dewan Perwakilan Daerah merupakan salah satu lembaga legislatif tingkat nasional yang ada di Indonesia. DPD dibentuk untuk mewakili kepentingan daerah.
DPD juga dibentuk sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tahun 1945. DPD memiliki misi untuk menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat yang lebih tinggi.
Anggota DPD dipilih oleh daerah mereka dalam pemilihan umum. DPD setiap provinsi berjumlah empat orang. DPD memiliki hubungan kerja sama dengan DPR.
Adapun Tugas yang diemban oleh Anggota DPD RI antara lain :
Mengajukan dan Memberikan Pertimbangan terhadap Undang-Undang:
DPD memiliki kewenangan untuk mengajukan pengajuan undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, DPD juga memberikan pertimbangan terhadap undang-undang yang diajukan oleh DPR. Pertimbangan DPD bersifat mengikat dan harus dipertimbangkan oleh DPR dalam proses pembahasan undang-undang.
Pengawasan terhadap Pelaksanaan Otonomi Daerah:
Salah satu tugas utama DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. DPD memastikan bahwa kebijakan nasional tidak melanggar hak otonomi daerah dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan di tingkat daerah.
Menyalurkan Aspirasi dan Kepentingan Daerah:
Sebagai wakil daerah, anggota DPD bertugas menyalurkan aspirasi dan kepentingan daerah yang mereka wakili. Mereka mengemukakan masalah, kebutuhan, dan aspirasi daerah dalam pembahasan kebijakan nasional.
Berpartisipasi dalam Pembentukan Kebijakan Nasional:
DPD berperan dalam pembentukan kebijakan nasional dengan memberikan pendapat dan saran dalam pembahasan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah dan kepentingan daerah.
Kerja Sama dengan Lembaga Lain:
DPD bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain, seperti DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, dalam rangka menyusun kebijakan nasional yang lebih baik dan menjaga koordinasi antara tingkat pusat dan daerah.
Peran dalam Pemilihan Kepala Daerah:
DPD memiliki peran dalam pemilihan kepala daerah, terutama dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. DPD memberikan rekomendasi atau pertimbangan kepada Presiden terkait calon kepala daerah.
Mendorong Pemberdayaan Daerah:
DPD turut mendorong pemberdayaan daerah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di tingkat daerah. DPD dapat mengadakan kegiatan atau inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan keputusan di daerah.

Dalam kegiatan serap aspirasi warga yang digagas oleh Sekretaris Umum PGIS Mangaranap Sinaga, SE., M.H. , Pdt Jahenos Saragih, M.Th., MM. (Mantan Ketua Umum PGIW Jawa Barat / Calon DPD RI dari Jabar) pada hari Senin, 4 September 2023 bertempat di DAPUR TERAS Jl. Kenanga – Depok Lama (Depan Gereja GKI Depok) menemui warga Kota Depok dan berdiskusi.
Mangaranap Sinaga SE., MH., dalam sambutannya mengatakan,” Kami sangat mendukung Abang kita Pdt. Jahenos Saragih, S.Th., M.Th., MM. yang selama ini kita tahu perjuangan beliau di FKUB yang selalu menyuarakan tentang kerukunan umat beragama untuk menjadi senator atau utusan masyarakat Depok sebagai Dewan Pimpinan Daerah dari Provinsi Jawa Barat. Dan antusiasme rekan rekan kita di kota Depok khususnya sangat tinggi. Terus semangat Galang suara untuk Pak Jahenos Saragih agar benar benar dapat menjadi wakil kita nanti di Senayan,” Ujarnya semangat.
Anthony Siregar sebagai pemilik tempat mengadakan kegiatan sambung rasa Pdt. Jahenos Saragih dengan warga Depok mengatakan,” Pak Jahenos Saragih harus all out menggalang dukungan. Beliau tidak mewakili Partai manapun, tetapi beliau maju ke Senayan adalah mewakili kita sebagai utusan daerah untuk ikut memperjuangkan masa depan warga Jawa Barat. Dan saya siap membantu beliau agar dapat menjadi DPD RI,” Katanya.

Senada, Pdt. Marthinus dari Gereja Kristen Kemah Daud juga mengatakan,” Kami sudah tahu persis kapasitas Pdt. Jahenos untuk dapat mewakili aspirasi kami. Saya juga menyatakan diri siap mendukung.” Ungkapnya.
Dari PGLI, PGIS dan Gereja Gereja Kristen di Provinsi Jawa Barat, bahkan dari umat agama lain dikabarkan juga sia mendukung pencalonan Pdt. Jahenos Saragih yang dikenal sebagai tokoh yang menghargai kerukunan antar umat beragama.
Bahkan saat ini, Pdt. Jahenos Saragih sudah membuat slogan untuk menyemangati kerukunan antar umat beragama di Indonesia dengan mengembangkan salam kerukunan.
Salam Kerukunan !! Rukun… Rukun… Rukun
( Carlla Waworuntu)