Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro
Detik-news.com – Jakarta, Dosen Doktorat dan Kepala Pusat Studi Ketahanan Energi di Universitas Pertahanan di Jawa Barat (Jabar), Donny Yoesgiantoro, menjadi satu dari tujuh nama anggota baru Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2021-2025, yangtelah ditetapkan oleh Komisi I DPR RI, di akhir bulan Maret 2022 lalu dan saat ini menjadi Ketua Komisi Informasi Pusat.
Donny ternyata terobsesi untuk membangun ketahanan informasi, demi mewujudkan ketahanan nasional, dengan bergabungnya di KIP.
Menurutnya, di era tsunami informasi saat ini, masyarakat Indonesia disuguhi dengan berbagai informasi yang simpang siur. Hal tersebut dinilainya dapat mengganggu ketahanan nasional.
“Kita butuh keterbukaan informasi publik dari badan publik, agar masyarakat tercukupi dengan informasi yang valid,” Kata Donny, yang juga mengajar sebagai Dosen Magister Sekolah Kajian Stratejik Global di Universitas Indonesia (UI).
Komisioner KIP ini mengatakan, indikator yang harus dipenuhi oleh badan publik dalam mewujudkan keterbukaan informasi, yakni 4A + S.
Yang merupakan ketersediaan informasi dari berbagai sumber dan media informasi badan publik (availability), kemampuan masyarakat untuk mengakses informasi (accessability) dan keterjangkauan masyarakat terhadap informasi (affordability).
Lalu, penerimaan masyarakat terhadap informasi yang benar, akurat, relevan, dan terpercaya (acceptability) serta aspek bagaimana informasi publik yang benar, akurat, relevan, dan terpercaya ini dapat berkelanjutan (sustainability).
“Indikator 4A + S dapat dipenuhi secara optimal oleh badan publik. Saya yakin, tidak ada celah lagi bagi disinformasi, hoaks dan informasi negatif lainnya, untuk memengaruhi masyarakat,” ujarnya.
“Pada saat itulah, ketahanan informasi terwujud, dan berimplikasi pada kualitas ketahanan Nasional kita,” ujar Donny yang menjabat sebagai Ketua Bidang Sumber Daya Alam IKAL Strategic Centre (ISC) Lemhannas, periode 2021-2025.
Selain mendorong badan publik memenuhi keterbukaan informasi bagi masyarakat, komisioner KIP ini juga akan berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk mengakses informasi publik.
Pentingnya Informasi Publik
Ilustrasi Transparansi Informasi. Kredit: Tony Seno Hartono
Dia menilai, tanpa adanya kesadaran dari masyarakat atas pentingnya informasi publik dan pola pikir kritis masyarakat, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan kepada KIP. Maka perwujudan ketahanan informasi tersebut akan timpang.
“Hal tersebut akan kita penuhi, melalui berbagai program yang bersifat sosialisasi dan edukasi ke masyarakat,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Donny, dengan posisi KIP yang berada di antara badan publik dan publik, maka lembaga akan berfokus pada kedua hal tersebut agar terwujud ketahanan informasi yang maksimal, demi terwujudnya ketahanan nasional.
Hal tersebut menurutnya, adalah salah satu perwujudan dari Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. Yakni tentang Keterbukaan Informasi Publik yang harus diimplementasikan oleh lembaga.
Sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/4927565/rumus-4as-tangkal-hoaks-ala-donny-yoesgiantoro