
GEREJA TANGGUH
Ditulis oleh Dharma Leksana, S.Th., M.Si., bersama tim Perkumpulan Warga Gereja Indonesia (PWGI), buku ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap tantangan intoleransi beragama yang sering dihadapi jemaat di berbagai wilayah Indonesia1. Buku ini menawarkan lebih dari sekadar refleksi teologis; ia merupakan panduan praktis yang bertujuan untuk membekali gereja dan jemaat dalam menghadapi intoleransi secara efektif2.
BACA BUKUNYA SILAKAN KLIK LINK INI : https://online.fliphtml5.com/syony/keqw/
Mengapa Buku Ini Penting?
Buku ini disusun sebagai jawaban atas realitas kasus intoleransi yang beragam, mulai dari penolakan pembangunan tempat ibadah, pembubaran ibadah, hingga intimidasi terhadap jemaat3. Penulis dan tim PWGI berangkat dari pengalaman pastoral, advokasi hukum, pendampingan jemaat, dan studi lapangan untuk menciptakan sebuah panduan yang relevan dan dapat langsung diterapkan4.
Poin Kunci dan Struktur Buku
Buku ini terstruktur secara sistematis, dibagi menjadi sepuluh bab yang mencakup berbagai aspek dalam menghadapi intoleransi5:
- Memahami Masalah: Bab awal membahas bentuk-bentuk intoleransi yang ada di Indonesia dan dampak signifikan yang ditimbulkannya, seperti diskriminasi sosial, trauma spiritual, dan pelanggaran hak asasi manusia6. Buku ini juga mengupas akar masalah intoleransi, termasuk eksklusivisme keagamaan, politik identitas, lemahnya penegakan hukum, serta stereotip dan prasangka7.
- Strategi Tiga Pilar: Penulis memaparkan pendekatan yang komprehensif melalui tiga pilar utama, yaitu spiritual, hukum, dan sosial.
- Pilar Spiritual (Bab 4): Menekankan pentingnya landasan iman dalam menghadapi intoleransi8. Jemaat diajak untuk meneladani kasih dan pengampunan Kristus, serta terlibat dalam doa, program sosial lintas agama, dan edukasi rohani9.
- Pilar Hukum (Bab 5): Mengajarkan gereja untuk memahami hak-hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, seperti Pasal 29 UUD 194510. Panduan ini menjelaskan langkah-langkah operasional, seperti pelaporan resmi, pendampingan hukum, dan koordinasi dengan pemerintah11.
- Pilar Sosial (Bab 6): Mendorong gereja untuk aktif membangun dialog dan solidaritas dengan tokoh dan komunitas lintas agama12. Buku ini menyajikan strategi sosial, seperti mengadakan forum dialog rutin, kampanye toleransi, dan kegiatan sosial bersama13.
- Panduan Praktis dan Toolkit: Bagian terkuat dari buku ini adalah penyediaan “Toolkit Praktis”14141414. Ini adalah serangkaian alat yang dapat digunakan langsung oleh jemaat dan pengurus gereja15. Toolkit ini mencakup:
- Template Surat Pengaduan Resmi: Memudahkan pelaporan insiden intoleransi kepada pihak berwenang seperti kepolisian atau Komnas HAM16.
- Formulir Mitigasi Risiko: Alat untuk mengidentifikasi potensi risiko dan merencanakan langkah antisipasi sebelum kegiatan gereja17.
- Checklist Kesiapsiagaan: Memastikan semua aspek keamanan dan kesiapsiagaan terpenuhi, baik sebelum, selama, maupun setelah kegiatan18.
- Panduan Komunikasi Damai: Memberikan prinsip dan strategi untuk mengelola komunikasi, termasuk di media sosial, agar konflik tidak meluas19.
Kesimpulan
“Gereja Tangguh” adalah sebuah terobosan dalam literatur keagamaan di Indonesia. Buku ini tidak hanya mengajak refleksi, tetapi juga memberdayakan gereja dengan alat dan strategi nyata untuk menjadi agen perdamaian dan keadilan20. Dengan kombinasi panduan spiritual, hukum, dan sosial, buku ini memberikan peta jalan yang jelas bagi gereja untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi berkat di tengah masyarakat majemuk21.
Intoleransi Beragama Indonesia, Gereja Tangguh Indonesia, Panduan Gereja Hadapi Intoleransi, Kebebasan Beragama di Indonesia, Advokasi Hukum untuk Gereja, Mitigasi Konflik Antarumat Beragama, Pendidikan Toleransi Beragama, Dharma Leksana S.Th. M.Si., Dharma Leksana, Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI), PWGI, Panduan Praktis Gereja