BANDUNG BARAT- Detik-News.com Sorotan publik terhadap kinerja oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga jarang hadir berkantor kian memuncak. Aliansi Aktivis Jawa Barat menilai, kehadiran yang minim dan terkesan tebang-pilih bukan sekadar persoalan tata tertib internal, melainkan bentuk pengabaian terhadap tugas-tugas konstitusional legislatif.
Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, Agus Satria, menegaskan bahwa fungsi dewan tidak boleh direduksi sebatas formalitas penggugur kewajiban semata
Pelumpuhan Fungsi Pengawasan dan Legislasi:
Tugas parlemen tidak berhenti pada persetujuan anggaran semata. Jika seorang anggota dewan hanya muncul sewaktu rapat anggaran, maka fungsi perancangan regulasi (legislasi) dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan KBB dipastikan terbengkalai. Pengawasan atas fasilitas publik, kesehatan, dan infrastruktur membutuhkan kehadiran aktif serta pengawalan berkala.
Ketidakadilan Beban Kerja bagi Anggota Dewan Lain:
Absennya oknum secara berulang melimpahkan beban penyerapan aspirasi dan pembahasan rapat-rapat komisi kepada anggota dewan lainnya. Situasi ini menciptakan ketimpangan kinerja kolektif-kolegial di internal DPRD KBB.
Stop Praktik Gaji Buta dan Khianati Pemilih:
Hak keuangan dan tunjangan anggota dewan bersumber dari pajak rakyat untuk membiayai seluruh rangkaian tugas kedewanan. Kehadiran yang minim di luar rapat krusial merupakan bentuk pengabaian amanat pemilih dan pemborosan uang negara.
Pemeriksaan Transparan oleh BK DPRD KBB:
Meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bandung Barat segera memanggil oknum bersangkutan untuk mengevaluasi rekapitulasi presensi serta memberikan sanksi etik yang terukur.
Tindakan Konkret dari Partai Organisasi:
Mendorong pimpinan fraksi dan partai politik terkait untuk tidak membiarkan anggotanya mengabaikan fungsi legislasi dan pengawasan demi menjaga kredibilitas kelembagaan.
Pemberlakuan Sanksi Berat / PAW:
Apabila pelanggaran kehadiran terus berulang dan membuktikan ketidakmampuan menjalankan fungsi dasar dewan, maka mekanisme Penggantian Interwaktu (PAW) harus ditempuh demi memulihkan marwah parlemen KBB.
“Jika Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB justru ‘masuk angin’, main mata, atau sengaja memperlambat proses penanganan oknum ini, maka BK telah menjadi bagian dari perusakan marwah lembaga parlemen!” tegas Agus Satria.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Aliansi Aktivis Jabar bersama elemen masyarakat akan melakukan pengawasan melekat secara menyeluruh dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami tidak akan membiarkan pembiaran semacam ini terus berlanjut hingga mengorbankan seluruh warga Kabupaten Bandung Barat. Jika BK mandul dan tidak berani mengambil tindakan tegas, kami siap membawa gelombang protes massa yang lebih besar ke gedung dewan!” pungkasnya.
Red. Sam
