Detik-News.com -Upaya memperkuat penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat. Melalui Rancangan Aksi Perubahan bertajuk “Sinergitas Gerakan Aksi Penanganan Terpadu Satpol PP dan Perangkat Daerah Teknis (SIGAP PEDE) melalui Satgas Trantibum Panca Waluya di Jawa Barat”, Gatot Sambas Junaedi selaku Project Leader menghadirkan inovasi tata kelola penanganan gangguan Trantibum yang berfokus pada kolaborasi lintas perangkat daerah. Inovasi ini lahir sebagai jawaban atas tantangan pola penanganan yang selama ini masih berjalan secara sektoral, sehingga diperlukan mekanisme kerja terpadu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan secara menyeluruh dan cepat.
Kebutuhan akan inovasi ini didasari oleh data dan fakta di lapangan yang menunjukkan adanya celah dalam penanganan Trantibum:
– Sepanjang tahun 2025, tercatat 517 objek penertiban, di mana 208 di antaranya belum tertangani secara optimal—sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan koordinasi antarinstansi.
– Jawa Barat dengan populasi lebih dari 50 juta jiwa menghadapi kompleksitas masalah yang semakin tinggi, mulai dari pelanggaran perizinan, penyalahgunaan ruang, hingga masalah sosial yang saling berkaitan.
– Pola penanganan yang berjalan saat ini masih sering terkotak-kotak pada kewenangan masing-masing, berorientasi hanya pada tindakan penertiban sesaat, dan kurang menyentuh akar permasalahan.
Kondisi ini mendorong lahirnya SIGAP PEDE sebagai langkah strategis untuk beralih ke pendekatan yang tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah, membina, dan melibatkan seluruh pihak terkait sesuai tugas dan fungsinya.
Inti dari SIGAP PEDE adalah pembentukan Satgas Trantibum Panca Waluya, wadah resmi yang mengubah pola kerja sektoral menjadi kolaboratif:
– Menghilangkan ego sektoral antarinstansi
– Memperjelas pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab Satpol PP beserta seluruh perangkat daerah teknis terkait
– Membangun sistem kerja yang terpadu, cepat, dan tepat sasaran dalam menangani masalah di lapangan
Satpol PP tetap berperan sebagai leading sector penegakan Peraturan Daerah, sementara perangkat daerah lainnya memberikan dukungan teknis mulai dari perencanaan, verifikasi, pendampingan sosial, hingga pembinaan masyarakat.
Tahapan Implementasi: Fondasi yang Kokoh dan Berlandaskan Hukum
Untuk menjamin keberhasilan dan keberlanjutan, SIGAP PEDE telah menyusun serangkaian tahapan strategis:
1. Pembentukan Tim Efektif pelaksana aksi perubahan
2. Penggalangan dukungan dan kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan
3. Identifikasi dan kajian mendalam terhadap regulasi yang berlaku
4. Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyerap masukan dari berbagai pihak
5. Penyusunan Draft Keputusan Gubernur sebagai landasan hukum resmi pembentukan Satgas Trantibum Panca Waluya
Seluruh tahapan ini menjadi dasar agar sistem koordinasi berjalan sistematis, terukur, dan tidak berhenti pada wacana semata.
Implementasi SIGAP PEDE diharapkan membawa perubahan signifikan bagi penyelenggaraan Trantibum di Jawa Barat:
– Meningkatkan efektivitas dan kecepatan penanganan gangguan di seluruh wilayah provinsi
– Mengubah pendekatan penanganan menjadi lebih humanis, preventif, dan berkelanjutan
– Menekan angka pelanggaran yang berulang dengan menyelesaikan akar masalah
– Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan daerah
– Menjadi model sinergi lintas sektor yang dapat direplikasi, sekaligus mendukung visi Jawa Barat yang aman, tertib, nyaman, dan sejalan dengan nilai-nilai Panca Waluya.
Inovasi ini merupakan bagian dari implementasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Tahun 2026, sekaligus bukti nyata komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Red. Sam
