
Detik-news.com – Jakarta Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pulogadung kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Dalam operasi yang digelar di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (7/6/2024), petugas mendapati sejumlah lapak PKL yang melanggar aturan.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai respons atas masih adanya PKL yang “nekat” memanfaatkan ruang publik yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki. “Hari ini, kami memberikan teguran kepada para pedagang kaki lima yang masih menggunakan trotoar jalan sebagai lokasi berjualan,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan resminya.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan empat titik PKL yang masih aktif menggelar dagangan di atas trotoar. Selain memberikan teguran secara langsung kepada para pedagang, petugas juga meminta mereka untuk segera merapikan barang dagangan agar tidak menghalangi akses pejalan kaki. “Keberadaan para PKL ini tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki,” imbuh Andik.
Sebagai bentuk tindakan lebih lanjut, Satpol PP Kecamatan Pulogadung juga memasang spanduk peringatan berisi larangan berjualan di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan. Pihaknya menyatakan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah PKL kembali menggunakan trotoar dan bahkan badan jalan sebagai tempat berdagang.
Sebelumnya, keluhan mengenai kesempitan trotoar di Jalan Perintis Kemerdekaan telah disampaikan oleh sejumlah warga. Mereka mengeluhkan trotoar yang kerap kali digunakan sebagai lahan parkir kendaraan dan lapak PKL, sehingga menyulitkan pejalan kaki untuk melintas.
Aisyah (25), seorang pedagang warung makan, mengungkapkan bahwa sempitnya trotoar sangat mengganggu aktivitasnya sebagai pejalan kaki. “Kadang orang jadi malas jalan kaki di sini karena trotoarnya sempit. Kita seringnya malah jalan di area khusus pesepeda,” katanya. Bahkan, ia menambahkan, banyak pejalan kaki yang terpaksa berjalan di pinggir jalan, yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Senada dengan Aisyah, Ulil (30), warga sekitar, juga mengeluhkan kondisi trotoar yang dinilainya tidak memadai. Meskipun sempat ada perbaikan pada tahun 2022, Ulil menilai perbaikan tersebut hanya sebatas penutupan selokan, belum pada perluasan fungsi trotoar yang sebenarnya.
Tindakan tegas Satpol PP Pulogadung ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para PKL dan mengembalikan fungsi utama trotoar sebagai fasilitas yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.