![WhatsApp Image 2023-07-27 at 12.42.30](https://detik-news.com/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-27-at-12.42.30-1024x576.jpeg)
Detik-news.com – Tangerang, Terpantau dari Sistem Informasi dan Penelusuran Perkara (SIPP) PN Tangerang yang dipublikasikan secara resmi oleh Pengadilan Negeri Tangerang bahwa Perkara Nomor: 763/Pid.B/2023/PN Tng dan Nomor : 780/Pid.B/2023/PN Tng tertanggal 19 Mei 2023 (lihat link : https://sipp.pn-tangerang.go.id/index.php/detil_perkara# ) sudah dilakukan persidangan sebanyak 12 kali (persidangan terakhir tanggal 25 Juli 2023).
Jaksa Penuntut Umum melakukan tuntutan dan dakwaan sebagai berikut :
—–Bahwa Terdakwa I Mokhamad Bakhtiar Azami dan Terdakwa II Tan Robby Kenly bersama-sama dengan saksi Victor Wirawan (dalam penuntutan terpisah), saksi Maris Stella Sutina, saksi Luskito dan Rafika A Dalimunthe, SH., Mkn. pada kurun waktu antara bulan Juni 2016 sampai dengan bulan September 2017 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu yang termasuk dalam tahun 2016 dan 2017 bertempat di PT. Sukses Indonesia Anugerah Property Foresta Business Lot 1 No. 17, Jl. BSD Raya Utama, Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Tangerang Selatan atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana, “mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,” yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ———————————————————————————————————–
Bahwa berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 44 tanggal 18 Mei 2016 oleh Notaris Lilis Alwiyah SH MKn yang bertindak sebagai direksi adalah
Bahwa PT. SUKSES INDONESIA ANUGERAH PROPERTY (selanjutnya disebut dengan PT. SIAP) berdiri sejak tahun 2016 dengan diterbitkannya Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 44 tanggal 18 Mei 2016 oleh Notaris Lilis Alwiyah SH MKn. PT. SIAP bergerak di bidang Properti dan berdomisili di Ruko Mendrisio 1 Blok E No. 21 Jl. Boulevard IL Lago Paramount Gading Serpong Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten namun pada pertengahan tahun berpindah alamat ke Foresta Business Lot 1 Nomor 17 Jl. BSD Raya Utama Kelurahan Pagedangan Kecamatan Pagedangan Tangerang Selatan
Direktur Utama : MOKHAMAD BAKHTIAR AZAMI, ST
Direktur : TAN ROBBY KENLY
Komisaris Utama : VICTOR WIRAWAN
Komisaris : MARIS STELLA SUTINA
![](https://kantorhukum.online/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-27-at-12.44.20-1024x576.jpeg)
Namun telah terjadi perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. SUKSES INDONESIA ANUGERAH PROPERTY nomor 04 yang dibuat pada tanggal 22 April 2019 yang dibuat di Notaris RAFIKA ARIFINA DALIMUNTHE, SH, M.Kn yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, adapun susunan direksi sebagai berikut:
Direktur : TAN ROBBY KENLY
Komisaris Utama : VICTOR WIRAWAN
Komisaris : MARIS STELLA SUTINA
Lalu telah terjadi perubahan kembali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. SUKSES INDONESIA ANUGERAH PROPERTY nomor 02 yang dibuat pada tanggal 02 Desember 2019 yang dibuat di Notaris RAFIKA ARIFINA DALIMUNTHE, SH, M.Kn yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, dengan susunan direksi sebagai berikut :
Direktur : KEVIN OCTAVIANO
Komisaris : VICTOR WIRAWAN
Bahwa Terdakwa I Mokhamad Bakhtiar Azami bekerja di PT. SIAP sejak tanggal 20 Januari 2016 s/d 31 Desember 2018 dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Sales dan Marketing Direktur di PT. SIAP dengan rincian tugas yaitu memasarkan produk dari PT. SIAP diantaranya adalah Perumahan, Ruko, dan Kavling Ayana Vilage Regency yang saat ini telah berubah nama menjadi Bhuvana Village Regency yang terletak di Jl. Terusan St. Tiga Raksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Adapun dalam jabatannya Terdakwa I Mokhamad Bakhtiar Azami bertanggung jawab kepada Saksi VICTOR WIRAWAN (Komisaris Utama PT. SIAP) berdasarkan Akta Pengangkatan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. SIAP Nomor: 44 yang dibuat di Notaris Lilis Alwiyah SH Mkn dan Akta pemberhentian berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. SIAP Nomor: 04 yang dibuat pada tanggal 22 April 2019 yang dibuat di Notaris Rafika Arifina Dalimunthe SH Mkn.
Bahwa Terdakwa II Tan Robby Kenly bekerja di PT. SIAP sejak tanggal 18 Mei 2016 s/d 2 Desember 2019 sebagai Direktur dengan tugas dan tanggung jawab yaitu mengawasi segala sesuatu terkait dengan pekerjaan ataupun penjualan yang dilakukan oleh PT. SIAP, menghadiri event yang dibuat oleh PT. SIAP dan bertanggung jawab kepada Saksi VICTOR WIRAWAN (Komisaris Utama PT. SIAP) berdasarkan Akta Pengangkatan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. SIAP Nomor: 44 yang dibuat di Notaris Lilis Alwiyah SH Mkn.
- Bahwa sejak bulan Juli 2016, PT. SIAP telah memasarkan unit perumahan, ruko dan kavling siap bangun yang diberi nama AYANA VILLAGE REGENCY yang sekarang diubah menjadi BHUVANA VILLAGE REGENCY seluas kurang lebih 230.000 M?2; (23 Ha) sampai dengan 250.000 M2 (25 Ha) dengan rincian daftar harga sebagai berikut:
– | Rumah (L5) dengan luas tanah 60 M?2; dan luas bangunan 22 M?2; | Sebesar Rp. 130.000.000,- |
– | Rumah (L6) dengan luas tanah 72M?2; dan luas bangunan 35 M?2; | Sebesar Rp. 195.000.000,- |
– | Rumah (L7) dengan luas tanah 84 M?2; dan luas bangunan 40 M?2; | Sebesar Rp. 262.000.000,- |
– | Rumah (L8) dengan luas tanah 96 M?2; dan luas bangunan 46 M?2; | Sebesar Rp. 209.000.000,- |
– | Kavling dengan luas tanah 60 M?2; | Sebesar Rp. 59.000.000,- |
– | Ruko dengan luas tanah 40 M?2; dan luas bangunan 39 M?2; | Sebesar Rp. 289.000.000,- |
– | Toko Boulevard dengan luas tanah 40 M?2; dan luas bangunan 39 M?2; | Sebesar Rp. 289.000.000,- |
– | Toko Market dengan luas tanah 40 M?2; dan luas bangunan 38 M?2; | Sebesar Rp. 214.000.000,- |
Bahwa hingga tahun 2020 tidak terdapat kejelasan terkait pembangunan proyek tersebut sehingga saksi MAYLIANA MAYA INDAHSARI beserta dengan 19 (sembilan belas) korban lainnya yaitu:
NO | NAMA | ALAMAT | KETERANGAN | TOTAL KERUGIAN |
Mayliana Maya Indahsari. F, Se (Fanny) | Duta Lestari Blok E.5 NO. 44, RT. 002/RW.009, Kel. Periuk Kec. Periuk, Tangerang | Pembelian 5 (Lima) Kavling sudah Lunas, sistem bayar cicil 6X, 40% dianggap Lunas) | Rp. 229.378.974, (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah) | |
Joe Eddy Susanto | Jl. Mangga 14 No. 3, RT. 007/RW. 003, Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat | Kavling Dan Rumah | Rp. 346.410.000, (Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) | |
Mardiana Indah Triyanti | JL. Cempaka Baru VI No. 61, RT. 011/RW. 011, Kel. Rawa Buaya, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat | Pembelian kavling dan biaya admin sebesar Rp. 500.000, (Lima Ratus Ribu Rupiah) | Rp. 127.500.000, (Seratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) | |
Lisiani, S.Kom | JL. Kerinci 50 No. 38, RT. 004/RW. 005, Kel. Poris Gaga Kec. Batu Ceper, Tangerang | Kavling D0112, LUNAS 36bulan, Harga Jual sebesar Rp. 91.990.589, (Sembilan Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) tapi mendapat kompensasi PPN krn Developer blm PKP (tdk berhak pungut PPN) sampai Mar 17 sebesar Rp. 1.845.793, (satu juta delapan ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus sembilan puluh tiga rupiah) | Rp. 90.144.796, (Sembilan Puluh Juta Seratus Empat Puluh Empat Ribu tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) | |
Andi | JL. TSS Raya GG. Panca Krida I, RT. 005/RW. 004, Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat | Rumah C1011, cicilan yang ke 36 | Rp. 113.933.664, (Seratus Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) | |
Hendro Tjahjono | JL. Brigjen Katamso No. 56, RT. 003/RW. 001, Kel. Parakan Wetan Kec. Parakan, Temanggung | Kavling D06/27 sekitar Rp. 160.000.000, (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) telah Lunas | Rp. 160.000.000, (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) | |
Jumeli | JL. Jomas, RT. 003/RW. 005, Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan, Jakarta Barat | Rumah cicil B2 no 09 total setoran sebesar Rp. 12.000.000, (Dua Belas Juta Rupiah) Booking Fee sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) | Rp. 15.000.000, (Lima Belas Juta Rupiah) | |
Hari Widodo | JL. Peninggaran, RT. 008/RW. 006, Kel. Cipulir, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan | 1 (Satu) Unit rumah, setoran Booking Fee sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) dan Pembayaran Angsuran 12X masingmasing sebesar Rp. 1.000.000, (Satu Juta Rupiah) | Rp. 15.000.000, (Lima Belas Juta Rupiah) | |
Grace Nora Sihaloho | Puri Nusa Karawaci Blok N No. 8, RT. 005/RW. 005, Kel. Binong, Kec. Curug, Tangerang | Pembelian 1 (Satu) Unit kavling sebesar Rp. 79.968.000,(Tujuh Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) dan Booking Fee sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) | Rp. 82.968.000, (Delapan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah) | |
Andreas Bhayu Christiawan | JL. Cempaka Putih Timur, RT. 007/RW. 003, Kel. Cempaka Putih Timur, Kec. Cempaka Putih, Jakarta Pusat | 1 (Satu) Unit Kavling BVRA0217 | Rp. 164.000.000, (Seratus Enam puluh empat ribu rupiah) | |
Prilmanto | JL. Pademangan II GG 24, RT. 001/RW. 002, Kel. Pademangan Timur, Kec. Pademangan, Jakarta Utara | Pembayaran Pelunasan 1 (Satu) Unit rumah C11 No. 12 | Rp. 304.000.000, (Tiga Ratus Empat Juta Rupiah) | |
S.Alamsyah | JL. Sasak II, RT. 005/RW. 002, Kel. Kelapa Dua Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat | 1 (Satu) Unit Rumah C2 No.29 total setoran sebesar Rp. 12.000.000, (Dua Belas Juta Rupiah) Booking Fee sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) | Rp. 15.000.000, (Lima Belas Juta Rupiah) | |
Andry Afriyanto | Komp. DEPDAG No. 5, RT. 004/RW. 006, Kel. Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara | 1 (Satu) Unit Kavling AVRB0908 | Rp. 101.000.000, (Seratus Satu Juta Rupiah) | |
Danviero Yuzwan Pratama | JL. Biduri Bulan No. 68, RT. 010/RW. 007, Kel. Kedaung Kali Angke, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat | 1 (Satu) Unit Rumah BVR 0519. Cicilan k 10 Total Rp. 14.000.000, (Empat Belas Juta Rupiah) Booking Fee Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) | Rp. 17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah) | |
Nurul Fitriani | BTN Juanda Residence, RT. 003/RW. 003, Kel. Rangkasbitung Barat, Kec. Rangkasbitung, Banten | 1 (Satu) Unit Kavling C0511 Cash Bertahap | Rp. 66.735.294, (Enam Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) | |
Kaspar Wiputra | JL. P. Jayakarta DLM/27, RT. 001/RW. 008, Kel. Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat | Rumah AVRB1508 | Rp. 96.451.776, (Sembilan Puluh Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) | |
Ine Mulyani | PCI Blok C 05 No. 04, RT. 005/RW.005, Kel. Harjatani, Kec. Kramatwatu, Banten | 1 (Satu) Unit Rumah D0912 | Rp. 81.805.651, (Delapan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Lima Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) | |
Happy New Yeariyandy | Puri Serpong 1 BLOK B2 No. 5, RT. 010/RW. 002, Kel. Setu, Kec. Setu, Tangerang Selatan | 1 (Satu) Unit Rumah BVRB1101 14X Cicilan sebesar Rp. 1.546.000, (Satu Juta Lima Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah) Total Rp. 21.644.000, (Dua Puluh Satu Juta Enam Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) DP awal Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) | Rp. 29.144.000, (Dua Puluh Sembilan Juta seratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah) | |
Purwadi, Se, Mm | JL. Gedung Rubuh No. 3, RT. 005/RW. 002, Kel. Sunter Jaya, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara | 1 (Satu) Unit Rumah BVRB1103 Pembayaran Booking Fee sebesar Rp. 7.500.000, (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Angsuran 15X Rp. 3.278.125, (Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Seratus Dua Puluh Lima Rupiah) = Rp. 49.171.975, (Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) | Rp. 56.600.000, (lima Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) | |
Andhika Galih Ciptadi | JL. H. Gaim No. 6 E, RT. 005/RW. 002, Kel. Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Jakarta Selatan | Kavling AVRD0502 Pembayaran Booking Fee sebesar Rp. 3.000.000, (Tiga Juta Rupiah) dan Pelunasan sebesar Rp. 118.847.059, (Seratus Delapan Belas Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Lima Puluh Sembilan Rupiah) | Rp. 121.847.059, (Seratus Dua Puluh Satu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Tujuh Lima Puluh Sembilan Rupiah) | |
Total Kerugian: | Rp.2.233.889.214, (Kurang Lebih Dua Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Delapan Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Empat Belas Rupiah) |
Melaporkan tindakan Saksi Victor Wirawan, Terdakwa I M. Bakhtiar, Terdakwai II Tan Robby Kenly, saksi Maris Stella Sutina, juga saksi Luskito kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada tanggal 16 Januari 2020
Bahwa atas perbuatan Saksi Victor Wirawan, Terdakwa I M. Bakhtiar, Terdakwai II Tan Robby Kenly, saksi Maris Stella Sutina, juga saksi Luskito sebagai Direktur Keuangan bersama-sama dengan saksi Rafika A Dalimunthe, SH., Mkn. telah membuat saksi Mayliana Maya Indahsari dan 19 (sembilan belas) orang lainnya mengalami kerugian sebesar Rp. 2.222.055.645,-(dua milyar dua ratus dua puluh dua juta lima puluh lima ribu enam ratus empat puluh lima rupiah).
————– Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 jo. Pasal 65 KUHP. —————————————————————–
Agenda Sidang sudah dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tangerang sebagai berikut :
No | Tanggal Sidang | Jam | Agenda | Ruangan | Alasan Ditunda |
1 | Rabu, 31 Mei 2023 | 13:00:00 s/d 14:20:00 | Pembacaan Dakwaan | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi |
2 | Rabu, 07 Jun. 2023 | 13:00:00 s/d 14:00:00 | Pemeriksaan Saksi | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi |
3 | Senin, 19 Jun. 2023 | 13:00:00 s/d 14:35:00 | Pemeriksaan Saksi | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi dari JPU |
4 | Senin, 26 Jun. 2023 | 13:00:00 s/d 13:30:00 | Pemeriksaan Saksi dari JPU | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Saksi belum siap |
5 | Senin, 03 Jul. 2023 | 13:00:00 s/d 14:30:00 | Pemeriksaan Saksi dari JPU | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi lainnya |
6 | Rabu, 05 Jul. 2023 | 13:00:00 s/d 14:00:00 | Pemeriksaan Saksi lainnya | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi lainnya |
7 | Senin, 10 Jul. 2023 | 13:00:00 s/d 14:30:00 | Pemeriksaan Saksi lainnya | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi lainnya |
8 | Selasa, 18 Jul. 2023 | 13:00:00 s/d 14:15:00 | Pemeriksaan Saksi lainnya | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi lainnya |
9 | Senin, 24 Jul. 2023 | 13:00:00 s/d 14:15:00 | Pemeriksaan Saksi lainnya | RUANG SIDANG 3 (Semua Pihak) | Untuk Pemeriksaan Saksi dari JPU |
10 | Selasa, 25 Jul. 2023 | 13:00:00 s/d Selesai | Pemeriksaan Saksi dari JPU | RUANG SIDANG 3 () |
Sampai dengan berita ini dilansir, proses agenda sidang masih terus berlanjut.
Penasihat Hukum Vitor Wirawan usai sidang tanggal 25 Juli 2023 menggelar konferensi pers yang berharap bahwa kesaksian para saksi korban yang belum lengkap mohon untuk dapast dihadirkan di persidangan agar keadilan bagi klien nya dapat terjamin.
![](https://kantorhukum.online/wp-content/uploads/2023/07/WhatsApp-Image-2023-07-27-at-09.29.20-1024x472.jpeg)
Kepada awak media, Franto Penasihat Hukum terdakwa Victor Wiraan mengatakan,” Seluruh proses persidangan kami sudah lalui tahap demi tahap, namun kami masih meminta kepada Majelis Hakim agar dapat mengahadirkan saksi saksi lain yang belum diperiksa, agar dapat menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi klien kami.” Ungkapnya.
Franto melanjutkan,” Hanya klien kami Victor Wirawan yang saat ini ditahan oleh pihak kejaksaan, padahal pengurus PT. SIAP memiliki beberapa orang yaitu para Direktur dan komisaris yang lain. Saya berharap agar Pak Victor juga dapat ditangguhkan penahanannya.” Harapnya.
“Kami percaya Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang sangat profesional dan adil, semoga keadilan bagi klien kami dapat juga diberikan,” Ungkapnya.
(Team wartawan : IM. Zainul SH., Jerry, Sitompul, Andi, Asti dan Carlla )