SUBANG, JAWA BARAT – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang sukses menggelar Jambore Purna BPD Tahun 2026 di Wisata Alam Bukit Pamoyanan, Subang, pada Sabtu–Minggu, 5–6 September 2026. Acara yang diikuti oleh hampir 190 peserta perwakilan Anggota BPD dari berbagai desa se-Kabupaten Karawang ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pengabdi desa.
Selain berkumpul dalam kebersamaan di alam terbuka, forum ini menjadi momen krusial penegakan solidaritas dan advokasi bagi para purna bakti. Rangkaian acara puncaknya ditandai dengan penandatanganan dan penetapan “Petisi Bukit Pamoyanan” yang didukung secara bulat oleh seluruh peserta yang hadir.
MENEGASKAN KEBERSAMAAN TANPA BATAS PERIODE
Ketua Panitia Pelaksana Jambore Purna BPD, Dodo Ahmad Faridlo, menegaskan bahwa pergantian periode kepengurusan BPD tidak boleh memutus tali persaudaraan sesama pegiat desa.
“Nilai utama dari Jambore ini adalah kebersamaan. Meski ada di antara kita anggota BPD yang telah purna tugas dan ada pula yang kembali terpilih, perjuangan serta pengabdian untuk desa tidak boleh terkotak-kotak. Kebersamaan ini harus terus kita jaga sebagai kekuatan moral dalam mengawal pembangunan desa,” ujar Dodo Ahmad Faridlo.
PABPDSI DORONG TERBENTUKNYA IKAPABPDSI KARAWANG
Ketua PD PABPDSI Kabupaten Karawang, H. Suhara Iskandar, mendorong seluruh purna anggota BPD di Kabupaten Karawang untuk berhimpun dalam wadah resmi Ikatan Keluarga Purna BPD Seluruh Indonesia (IKAPABPDSI) Kabupaten Karawang.
“Kami mendorong agar ke depan para anggota BPD yang purna tugas dapat berhimpun dan aktif di dalam Komunitas IKAPABPDSI Kabupaten Karawang. Wadah ini penting agar tali silaturahmi tetap terjaga erat, sekaligus menjadi ruang untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif terkait isu-isu strategis dan persoalan di tingkat desa. Pengalaman para purna BPD adalah aset berharga yang tetap dibutuhkan oleh desa,” tegas H. Suhara Iskandar.
PETISI BUKIT PAMOYANAN: DESAK REALISASI UU DESA NO. 3/2024 & PP NO. 16/2026
Rangkaian acara semakin khidmat dengan penandatanganan PETISI BUKIT PAMOYANAN yang disepakati dan ditandatangani oleh hampir 190 peserta perwakilan BPD se-Kabupaten Karawang. Acara penetapan petisi ini disaksikan langsung oleh para tokoh dan pimpinan organisasi, antara lain:
- Ketua PABPDSI Jawa Barat
- Sekretaris PABPDSI Jawa Barat
- Dewan Pembina, H. Erik H. Kusumah (memberikan arahan dan dukungan penuh melalui zoom meeting)
Isi utama Petisi Bukit Pamoyanan secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang agar segera mengambil langkah dan kebijakan yang tepat dalam merealisasikan amanat:
- ✅ Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
- ✅ Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026
Khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak purna tugas dan peningkatan kesejahteraan Anggota BPD.
KOMITMEN AWAL YANG KUAT :
Dengan terbentuknya komitmen bersama dan konsolidasi wadah IKAPABPDSI ini, para peserta Jambore sepakat untuk terus mengawal hasil Petisi Bukit Pamoyanan hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang merealisasikan kebijakan teknis yang diharapkan. Kebersamaan ini bukan sekadar pertemuan sesaat, melainkan awal dari perjuangan berkelanjutan agar pengabdian para anggota BPD mendapatkan penghargaan dan perlindungan negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
(Laporan: Tim Liputan / Subang–Karawang)
