REFLEKSI 2 DESEMBER: HARI INTERNASIONAL UNTUK PENGHAPUSAN PERBUDAKAN DI ERA DIGITAL
Oleh : Dr. Dharma Leksana, M.Th., M.Si.
Abstrak
Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan yang diperingati setiap 2 Desember merupakan momentum global untuk menegaskan komitmen terhadap penghapusan berbagai bentuk perbudakan modern.
Artikel ini membahas makna peringatan tersebut, konsep kemerdekaan dari perbudakan, karakteristik peradaban digital, serta fenomena perbudakan modern dalam ruang digital. Dengan pendekatan interdisipliner yang memadukan studi hak asasi manusia, teknologi digital, etika, dan sosiologi siber, artikel ini menunjukkan bahwa perbudakan modern telah bermigrasi dari ruang fisik ke ruang siber melalui mekanisme eksploitasi digital seperti perdagangan manusia berbasis daring, penipuan kerja digital (online labour scams), eksploitasi data, dan perbudakan ekonomi digital.
Artikel ini menutup dengan refleksi teologis–etis mengenai urgensi pembebasan manusia di era digital dan ajakan untuk membangun ekosistem digital yang bermartabat, berkeadilan, dan bebas dari praktik eksploitasi.
Kata kunci: perbudakan modern, era digital, ruang siber, perdagangan manusia, hak asasi manusia
1. Pendahuluan
Perbudakan dianggap sebagai salah satu kejahatan paling tua dalam sejarah peradaban manusia. Meskipun perbudakan transatlantik telah dihapuskan sejak abad ke-19, berbagai bentuk eksploitasi manusia masih terus berlangsung dalam bentuk baru yang lebih kompleks dan sulit dideteksi. Pada 2 Desember 1949, Majelis Umum PBB mengadopsi Convention for the Suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others, yang kemudian menjadi dasar penetapan Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. Sejak 1986, peringatan tersebut menjadi agenda tahunan PBB untuk meningkatkan kesadaran publik guna menghapus perbudakan modern secara global.¹
Perkembangan teknologi digital dan meluasnya aktivitas manusia di ruang siber telah menciptakan peluang-peluang baru untuk eksploitasi manusia. Fenomena ini menuntut analisis akademik yang lebih dalam mengenai bagaimana bentuk-bentuk perbudakan bermetamorfosis dalam peradaban digital saat ini.
2. Apa Itu Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan
Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan diperingati setiap 2 Desember untuk menegaskan komitmen global dalam memberantas perbudakan modern, termasuk perdagangan manusia, kerja paksa, eksploitasi seksual, pekerja anak, dan pernikahan paksa.² Perbudakan modern merujuk pada situasi di mana seseorang tidak dapat menolak atau keluar dari kondisi eksploitasi karena ancaman, kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan.³
Peringatan ini dilakukan melalui kampanye publik, diskusi akademik, advokasi kebijakan, dan publikasi ilmiah, yang bertujuan untuk memperkuat mobilisasi global dalam melindungi martabat manusia. PBB menegaskan bahwa setiap individu memiliki martabat intrinsik dan kesetaraan tanpa syarat.⁴
3. Arti Kemerdekaan dari Perbudakan
Kemerdekaan dari perbudakan bukan sekadar bebas secara fisik dari rantai atau ikatan struktural, melainkan kondisi di mana manusia:
- memiliki kebebasan menentukan hidupnya tanpa paksaan;
- terbebas dari dominasi dan eksploitasi;
- memiliki akses terhadap kondisi sosial-ekonomi yang manusiawi;
- terlindungi dari ancaman terhadap martabat, tubuh, dan identitasnya.
Dalam perspektif etika HAM, kemerdekaan adalah keadaan di mana seseorang dapat menjalankan otonomi personal, tanpa ancaman kekuasaan koersif. Dalam teologi sosial, kemerdekaan merupakan pemulihan martabat manusia sebagai gambar Allah (imago Dei)—yang menolak segala bentuk perendahan dan eksploitasi tubuh serta kehendak. Dengan demikian, kemerdekaan merupakan fondasi peradaban yang berkeadilan.
4. Apa Arti Peradaban Digital
Peradaban digital merujuk pada tatanan kehidupan manusia yang dibangun di atas penggunaan teknologi digital, jaringan internet, kecerdasan buatan, dan sistem data yang membentuk struktur sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Peradaban digital bukan hanya perubahan teknologis, melainkan transformasi eksistensial yang mengubah cara manusia:
- bekerja, berkomunikasi, dan membangun relasi sosial;
- memproduksi dan mendistribusikan informasi;
- menciptakan nilai ekonomi;
- memahami identitas diri dan moralitas.⁵
Peradaban digital membentuk ruang baru—ruang siber (cyberspace)—yang berfungsi sebagai lingkungan sosial di mana manusia hidup, berekspresi, dan berinteraksi. Namun, seperti peradaban fisik, ruang digital juga dapat menjadi arena penyalahgunaan kekuasaan, dominasi, dan eksploitasi.
5. Apakah Masih Terjadi Perbudakan dalam Peradaban Digital?
Jawabannya: Ya. Perbudakan modern telah bertransformasi ke dalam ruang digital.
Menurut laporan Global Slavery Index (2023), lebih dari 50 juta orang hidup dalam kondisi perbudakan modern, dan sebagian besar bentuk eksploitasi terjadi melalui teknologi digital sebagai medium perekrutan, pengendalian, atau transaksi.⁶
5.1 Bentuk Perbudakan Digital (Digital Slavery)
- Perdagangan manusia berbasis daring
Jaringan perdagangan manusia menggunakan media sosial, aplikasi pesan, dan platform digital untuk merekrut korban secara anonim. Pola ini banyak ditemukan pada kasus eksploitasi seksual dan kerja paksa. - Kerja paksa dalam ekonomi digital
- scam call-center yang memperbudak korbannya di negara Asia Tenggara;
- pekerja mikro digital (digital microwork) yang bekerja tanpa upah layak;
- eksploitasi gig-worker melalui algoritma yang memaksa kerja di bawah standar manusiawi.
- Eksploitasi seksual digital
- online sexual exploitation of children (OSEC)
- revenge porn
- webcam slavery
- Perbudakan data (data slavery)
Ketergantungan manusia pada platform digital membuat identitas, kebiasaan, dan perilaku mereka dikomodifikasi tanpa kontrol penuh. Eksploitasi data dapat menciptakan ketergantungan struktural yang menyerupai perbudakan non-fisik. - Industri scam internasional
PBB melaporkan fenomena terbaru: ribuan orang diperbudak untuk mengoperasikan penipuan investasi dan love scam yang merugikan masyarakat dunia.⁷
5.2 Model pengontrolan dalam perbudakan digital
- ancaman dan intimidasi digital;
- pemerasan berbasis gambar (sextortion);
- penguncian dokumen identitas;
- kontrol algoritmik oleh platform digital;
- jebakan hutang digital (debt bondage).
Dengan demikian, peradaban digital tidak otomatis membebaskan manusia. Ia dapat menjadi ruang baru bagi praktik perbudakan dalam bentuk yang tidak kasatmata.
6. Refleksi 2 Desember: Penghapusan Perbudakan di Era Digital
Peringatan 2 Desember tidak hanya berbicara tentang sejarah kelam masa lalu, tetapi mengajak manusia modern untuk memeriksa ulang keadaan dirinya di era digital. Refleksinya meliputi beberapa hal penting:
6.1 Perbudakan tidak selalu berupa rantai—kadang berupa jaringan digital
Jika dahulu perbudakan berbentuk penguasaan fisik, kini ia sering berwujud penguasaan atas data, tubuh digital, dan kelemahan psikologis melalui manipulasi teknologi.
6.2 Teknologi harus membebaskan, bukan memperbudak
Teknologi digital seharusnya memampukan manusia berkembang, namun jika salah kelola, ia menjadi alat eksploitasi yang sangat efisien.
6.3 Martabat manusia tetap menjadi titik etis utama
Dalam konteks iman, manusia dipandang memiliki martabat ilahi yang tidak boleh ditawar. Segala bentuk eksploitasi, baik fisik maupun digital, adalah penyangkalan terhadap martabat tersebut.
6.4 Peradaban digital membutuhkan etika baru
Regulasi, literasi digital, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk mengakhiri perbudakan modern di ruang siber.
6.5 Seruan moral
Pada akhirnya, peringatan 2 Desember mengundang kita untuk berkomitmen bahwa:
- setiap inovasi digital harus diuji dalam terang kemanusiaan;
- setiap warga digital harus menjadi penjaga bagi sesamanya;
- peradaban digital harus dibangun di atas prinsip kebebasan, keadilan, dan martabat manusia.
7. Kesimpulan
Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan merupakan pengingat bahwa perjuangan melawan eksploitasi manusia belum selesai. Di era digital, bentuk-bentuk perbudakan bermigrasi ke ruang siber dengan pola yang lebih canggih. Peradaban digital harus dikelola dengan etika kuat untuk memastikan bahwa teknologi menjadi kekuatan pembebas, bukan alat penindasan baru. Memperingati 2 Desember berarti memperbarui komitmen global untuk melindungi martabat manusia dalam seluruh dimensi kehidupannya—baik fisik maupun digital.
Bekasi, 02 Desember 2025
Daftar Pustaka
- United Nations. “International Day for the Abolition of Slavery.” UN.org.
- Time and Date. “International Day for the Abolition of Slavery 2024.”
- UNHCR. Convention for the Suppression of the Traffic in Persons and of the Exploitation of the Prostitution of Others.
- United Nations General Assembly. Resolution 317(IV), 1949.
- Spadaro, Antonio. Cybertheology: Thinking Christianity in the Era of the Internet. New York: Fordham University Press, 2014.
- Walk Free Foundation. Global Slavery Index 2023.
- United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Scam Trafficking Report, 2023.
- Zuboff, Shoshana. The Age of Surveillance Capitalism. New York: PublicAffairs, 2019.
- Castells, Manuel. The Rise of the Network Society. Oxford: Blackwell, 2010.
- Bales, Kevin. Modern Slavery. University of California Press, 2016.
Profil Penulis

Dr. Dharma Leksana, M.Th., M.Si.
Doktor Dharma Leksana, Pria kelahiran Cilacap, 02 Desember 1968 adalah seorang teolog, wartawan senior, dan pegiat media digital gerejawi. Ia menyelesaikan pendidikan teologi di Fakultas Teologi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta, tahun 1994 dan melanjutkan studi Magister Ilmu Sosial (M.Si.) dengan fokus pada media dan masyarakat. Gelar Magister Theologi (M.Th.) diperoleh melalui tesis berjudul “Teologi Digital: Sebagai Upaya Menerjemahkan Misiologi Gereja di Era Society 5.0”.
Langkah akademiknya mencapai puncak pada jenjang Doktor Teologi (D.Th.) di Sekolah Tinggi Teologi Dian Harapan, Jakarta, dengan predikat Cum Laude. Disertasinya yang fenomenal berjudul “Algorithmic Theology: A Conceptual Map of Faith in the Digital Age” melahirkan gagasan Teologi Algoritma—sebuah locus baru dalam upaya kontekstualisasi iman di tengah realitas digital. Melalui penelitian tersebut, ia menegaskan bahwa algoritma dapat dipahami sebagai locus theologicus baru, sementara Logos—Sabda Allah—tetap menjadi pusat iman Kristen, bahkan di era logika algoritmik yang mendominasi kehidupan digital.
Disertasi tersebut kini telah diterbitkan dalam dua versi:
- “Teologi Algoritma: Peta Konseptual Iman di Era Digital” (Bahasa Indonesia)
👉 Baca di sini - “Algorithmic Theology: A Conceptual Map of Faith in the Digital Age” (Bahasa Inggris)
👉 Baca di sini
Karya akademisnya pada jenjang magister juga sudah dibukukan dalam “Membangun Kerajaan Allah di Era Digital” 👉 akses di sini serta dapat dilihat lengkap 👉 di sini.
Selain karya ilmiah, Dharma Leksana produktif menulis ratusan buku dalam bentuk penelitian akademik, buku populer, kumpulan puisi, hingga novel. Karya-karya tersebut dapat diakses melalui TOKO BUKU PWGI 👉 lihat koleksi.
