Refleksi Awal Tahun 2026 Yayasan Pencinta Danau Toba dan Batak Center
Jerit dari Tano Batak: Dari Banjir dan Longsor hingga Tuntutan Menutup Perusak Danau Toba
Detik-news.com – Jakarta Timur — Banjir dan tanah longsor yang kian sering melanda Tapanuli bukan sekadar bencana alam. Di balik lumpur yang menenggelamkan rumah, sungai yang meluap, dan lereng yang runtuh, tersimpan luka panjang relasi manusia dengan alam. Luka itulah yang dibedah secara terbuka dalam Refleksi Awal Tahun 2026 dan Diskusi Tematik yang digelar Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) bekerja sama dengan BATAK CENTER, Jumat (9/1/2026), di Ruang Hercules, Gedung Persada Halim, Jakarta Timur.
Sejak pukul 14.00 WIB hingga malam hari, forum ini menjadi ruang pertemuan lintas disiplin: data ekologis, hukum negara, teologi, dan kebudayaan Batak dipertemukan dalam satu meja diskusi. Pesannya tegas: krisis ekologis di Tapanuli adalah krisis peradaban.
Dari Refleksi Iman hingga Gugatan Ekologis
Acara dibuka dengan Refleksi Awal Tahun 2026 oleh Pdt. Gomar Gultom, M.Th., yang menekankan bahwa iman tidak boleh netral di hadapan penderitaan ekologis. “Bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin dari kegagalan manusia menjaga ciptaan,” ujarnya.
Nada reflektif itu kemudian mengeras ketika Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba, Drs. Maruap Siahaan, MBA, menyampaikan refleksi bertajuk Belajar Banyak dari Bencana Ekologi Sumatra. Dalam pernyataannya, Maruap secara terbuka menyerukan agar perusahaan-perusahaan perusak lingkungan di kawasan Danau Toba ditutup secara permanen.
“Tutup TPL selamanya, bukan sementara. Kalau sementara, sejarah membuktikan mereka akan mengakalinya lagi,” tegas Maruap di hadapan peserta forum.
Ia mengutip data KSPPM Parapat yang menunjukkan sekitar 36,5 ribu hektare konsesi Toba Pulp Lestari (TPL) berada di daerah tangkapan air Danau Toba, dengan 16 persen di wilayah hulu. Dampaknya, menurut data tersebut, 55 sungai dan 3.039 anak sungai mengalami kerusakan.

Kerusakan yang Menjalar ke Mana-Mana
Menurut Maruap, TPL bukan satu-satunya aktor yang berkontribusi terhadap kerusakan kawasan Danau Toba. Ia menyebut sejumlah perusahaan lain yang aktivitasnya dinilai berdampak pada kelestarian lingkungan, mulai dari perusahaan keramba jaring apung, peternakan skala besar, hingga aktivitas tambang dan proyek food estate di kawasan Dairi dan Humbang Hasundutan.
“Danau Toba bukan hanya ikon wisata. Airnya adalah hak asasi, hak ekonomi, dan sumber kehidupan masyarakat setempat,” katanya, seraya menyinggung menyusutnya permukaan air Danau Toba hingga sekitar tiga meter, sementara pemanfaatan air oleh industri tetap berjalan.
Ia juga mengaitkan kerusakan ekologis di hulu dengan banjir bandang yang berulang di kawasan sekitar, termasuk Parapat dan wilayah Tapanuli Tengah. “Air yang menghantam kota-kota itu berasal dari kawasan yang digunduli selama puluhan tahun,” ujarnya.

Data, Hukum, dan Iman Bertemu
Dalam sesi diskusi panel yang berlangsung hampir tiga jam, beragam perspektif dipertautkan. Timer Manurung memaparkan data dan fakta bencana ekologis di Tano Batak, memperlihatkan pola kerusakan yang bersifat sistemik, bukan insidental.
Sementara itu, Dr. Maruarar Siahaan, S.H., menyoroti tanggung jawab negara dan warga negara dalam kerangka hukum lingkungan. Ia menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.
Dari sisi kebudayaan, Dr. Suzen Tobing, S.Sn., M.Hum., mengajak peserta melihat ulang makna peradaban Batak yang seharusnya bertumpu pada relasi harmonis dengan alam. “Modernitas tanpa etika hanya akan melahirkan kehancuran,” ujarnya.
Dimensi teologis diperdalam oleh Pdt. Dr. Johnson P. Robinsar Siregar, M.Th. dan Romo Dr. Sius Kaya Watun, S.Pd., M.M., yang sama-sama menekankan bahwa iman—baik Protestan maupun Katolik—memiliki mandat moral untuk berpihak pada kelestarian ciptaan.
Diskusi ini dipandu Dr. Ishak Hutagalung, M.M., yang menjaga alur percakapan tetap kritis namun dialogis.
Dari Panggung ke Pernyataan Sikap
Menjelang petang, forum mencapai puncaknya pada pembacaan Pernyataan Sikap bersama YPDT dan BATAK CENTER. Dokumen tersebut menegaskan komitmen masyarakat sipil Batak untuk terus mengawal isu ekologis Danau Toba dan Tapanuli Raya, serta mendorong tanggung jawab negara, korporasi, dan masyarakat.
Acara ditutup dengan menyanyikan “O Tano Batak”, doa penutup, dan ramah tamah—sebuah penanda bahwa perjuangan ekologis tidak berhenti di ruang diskusi, tetapi harus berlanjut dalam tindakan kolektif.
Dari Bencana ke Tanggung Jawab
Forum ini bukan sekadar refleksi awal tahun. Ia menjadi alarm moral bahwa bencana ekologis di Tapanuli telah mencapai titik yang menuntut keberanian bersikap. Seperti diingatkan salah satu peserta, “Banjir dan longsor mungkin datang tiba-tiba, tetapi penyebabnya tumbuh perlahan—dan dibiarkan terlalu lama.”
Dari Jakarta, suara itu kembali diarahkan ke Tano Batak: bencana bukan akhir cerita, melainkan awal dari tanggung jawab bersama.
LINK YOUTUBE :
https://www.youtube.com/live/GMgH4gtQeKQ?si=uStSY_6I0UiqgNAj
(Mas_Dharma EL/Red.***)
